Sagusablog Lanjutan IGI

Sagusablog merupakan salah workshop online yang diselenggarakan oleh IGI secara gratis.

Akulturasi dan Perkembangan Budaya Islam

Akulturasi merupakan perpaduan dua budaya atau lebih dengan tidak meninggalkan unsur dari budaya pembentuk.

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia

Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Indonesia dilakukan dengan cara Diplomasi dan Perjuangan fisik.

Rabu, 22 Juli 2020

PROSES MASUK DAN PERKEMBANGAN PENJAJAHAN BANGSA EROPA (PORTUGIS, SPANYOL, BELANDA, INGGRIS) KE INDONESIA

SEJARAH INDONESIA

KD 3.1

PROSES MASUK DAN PERKEMBANGAN PENJAJAHAN BANGSA EROPA (PORTUGIS, SPANYOL, BELANDA, INGGRIS) KE INDONESIA

 

Puryanti, S.Pd., Gr.

 

A.   Proses Masuknya bangsa Eropa ke Indonesia

Pada permulaan abad Pertengahan, orang-orang Eropa sudah mengenal hasil bumi dari dunia Timur, terutama rempah-rempah dari Indonesia. Dengan jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Usmani (1453) mengakibatkan hubungan perdagangan antara Eropa dan Asia Barat (Timur Tengah) terputus. Hal ini mendorong orang-orang Eropa mencari jalan sendiri ke dunia Timur untuk mendapatkan rempah-rempah yang sangat mereka butuhkan. Melalui penjelajahan samudra, akhirnya bangsa-bangsa Barat berhasil mencapai Indonesia. Kedatangan bangsa-bangsa Barat di Indonesia pada mulanya lewat kongsi-kongsi perdagangan. Kongsi-kongsi perdagangan tersebut berusaha untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia melalui praktik monopoli.

 

Masuknya Bangsa Portugis ke Indonesia

Bangsa Portugis telah berhasil mencapai India (Kalikut) 1498. Bangsa Portugis berhasil mendirikan kantor dagangnya di Gowa pada tahun1509. Pada tahun 1511 di bawah pimpinan d’Albuquerque Portugis berhasil menguasai Malaka. Dari Malaka di bawah pimpinan d’Abreu tahun 1512 Portugis telah sampai di Maluku dan diterima baik oleh Sultan Ternate yang pada waktu itu sedang bermusuhan dengan Tidore. Portugis berhasil mendirikan benteng dan mendapatkan hak monopoli perdagangan rempah-rempah.

Selain mengadakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku, Portugis juga aktif menyebarkan agama Kristen (Katolik) dengan tokohnya yang terkenal ialah Franciscus Xaverius. Portugis ini tidak hanya memusatkan kegiatannya di Indonesia bagian timur (Maluku), tetapi juga ke Indonesia bagian barat (Pajajaran). Pada tahun 1522 Portugis datang ke Pajajaran di bawah pimpinan Henry Leme dan disambut baik oleh Pajajaran dengan maksud agar Portugis mau membantu dalam menghadapi ekspansi Demak.

Terjadilah Perjanjian Sunda Kelapa (1522) antara Portugis dan Pajajaran, yang isinya sebagai berikut.

a.     Portugis diijinkan mendirikan benteng di Sunda Kelapa.

b.    Pajajaran akan menerima barang-barang yang dibutuhkan dari Portugis termasuk senjata.

c.     Portugis akan memperoleh lada dari pajajaran menurut kebutuhannya.

Awal tahun 1527 Portugis datang lagi ke Pajajaran untuk merealisasi Perjanjian Sunda Kelapa, namun disambut dengan pertempuran oleh pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahilah. Pertempuran berakhir dan namanya diganti menjadi Jayakarta, artinya pekerjaan yang jaya (menang) (Kemendikbud. 2016: 32).

Masuknya Bangsa Spanyol ke Indonesia

Kedatangan bangsa Portugis sampai di Indonesia (Maluku) segera diikuti oleh bangsa Spanyol. Ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan Magelhaen, pada tanggal 7 April 1521 telah sampai di Pulau Cebu. Rombongan Magelhaen diterima baik oleh Raja Cebu sebab pada waktu itu Cebu sedang bermusuhan dengan Mactan. Persekutuan dengan Cebu ini harus dibayar mahal Spanyol sebab dalam peperangan ini Magelhaen terbunuh.

Dengan meninggalnya Magelhaen, ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan Sebastian del Cano melanjutkan usahanya untuk menemukan daerah asal rempah-rempah.


Dengan melewati Kepulauan Cagayan dan Mindanao akhirnya sampai di Maluku (1521). Kedatangan bangsa Spanyol ini diterima baik oleh Sultan Tidore yang saat itu sedang bermusuhan dengan Portugis.Sebaliknya, kedatangan Spanyol di Maluku bagi Portugis merupakan pelanggaran atas “hak monopoli”. Oleh karena itu, timbullah persaingan antara Portugis dan Spanyol.

Sebelum terjadi perang besar, akhirnya diadakan Perjanjian Saragosa (22 April 1529) yang isinya sebagai berikut.

a.     Spanyol harus meninggalkan Maluku, dan memusatkan kegiatannya di Filipina.

b.    Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku (Kemendikbud. 2016: 33) 

Masuknya Bangsa Belanda ke Indonesia

              Sebelum datang ke Indonesia, para pedagang Belanda membeli rempah-rempah di Lisabon (ibu kota Portugis). Pada waktu itu Belanda masih berada di bawah penjajahan Spanyol. Mulai tahun 1585, Belanda tidak lagi mengambil rempah- rempah dari Lisabon karena Portugis dikuasai oleh Spanyol. Dengan putusnya hubungan perdagangan rempah-rempah antara Belanda dan Spanyol mendorong bangsa Belanda untuk mengadakan penjelajahan samudra.

Pada bulan April 1595, Belanda memulai pelayaran menuju Nusantara dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis de Houtman. Dalam pelayarannya menuju ke timur, Belanda menempuh rute Pantai Barat Afrika –Tanjung Harapan– Samudra Hindia–Selat Sunda–Banten.Pada saat itu Banten berada di bawah pemerintahan Maulana Muhammad (1580–1605) Kedatangan rombongan Cornelis de Houtman, pada mulanya diterima baik oleh masyarakat Banten dan juga diizinkan untuk berdagang di Banten.Namun, karenanya sikap yang kurang baik sehingga orang Belanda kemudian diusir dari Banten. Selanjutnya, orang-orang Belanda meneruskan perjalanan ke timur akhirnya sampai di Bali.

    Rombongan kedua dari Negeri Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck dan Van Waerwyck, dengan delapan buah kapalnya tiba di Banten pada bulan November 1598. Pada saat itu hubungan Banten dengan Portugis sedang memburuk sehingga kedatangan bangsa Belanda diterima dengan baik. Sikap Belanda sendiri juga sangat hati-hati dan pandai mengambil hati para penguasa Banten sehingga tiga buah kapal mereka penuh dengan muatan rempah-rempah (lada) dan dikirim ke Negeri Belanda, sedangkan lima buah kapalnya yang lain menuju ke Maluku.

        Keberhasilan rombongan Van Neck dalam perdagangan rempah-rempah, mendorong orang-orang Belanda yang lain untuk datang ke Indonesia. Akibatnya terjadi persaingan di antara pedagang-pedagang Belanda sendiri. Setiap kongsi bersaing secara ketat. Di samping itu, mereka juga harus menghadapi persaingan dengan Portugis, Spanyol, dan Inggris. Melihat gelagat yang demikian, Olden Barneveld menyarankan untuk membentuk perserikatan dagang yang mengurusi perdagangan di Hindia Timur. Pada tahun 1602 secara resmi terbentuklah Vereenigde Oost Indiesche Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur. VOC membuka kantor dagangnya yang pertama di Ambon (1602) di kepalai oleh Francois Wittert (Kemendikbud. 2016: 35) .

Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.


a. Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.

b. Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa-bangsa Asia.

c. Untuk mendapatkan monopoli perdagangan, baik impor maupun ekspor.

Masuknya Bangsa Inggris ke Indonesia

Perlu dipahami bahwa setelah Portugis berhasil menemukan kepulauan Maluku, perdagangan rempah-rempah semakin meluas. Dalam waktu singkat Lisabon berkembang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah di Eropa Barat. Dalam kaitan ini Inggris dapat mengambil keuntungan besar dalam perdagangan rempah- rempah karena Inggris mendapatkan rempah-rempah secara bebas dan relatif murah di Lisabon. Rempah-rempah itu kemudian diperdagangkan di daerah-daerah Eropa Barat bahkan sampai di Eropa Utara.

Tetapi karena Inggris terlibat konflik dengan Portugis sebagai bagian dari Perang 80 Tahun, maka Inggris mulai mengalami kesulitan untuk mendapatkan rempah-rempah dari pasar Lisabon. Oleh karena itu, Inggris kemudian berusaha mencari sendiri negeri penghasil rempah-rempah. Banyak anggota masyarakat, para pelaut dan pedagang yang tidak melibatkan diri dalam perang justru mengadakan pelayaran dan penjelajahan samudra untuk menemukan daerah penghasil rempah- rempah. Dalam pelayarannya ke dunia Timur untuk mencari daerah penghasil rempah-rempah, Inggris sampai ke India. Para pelaut dan pedagang Inggris ini masuk ke India pada tahun 1600.

Inggris justru memperkuat kedudukannya di India. Inggris membentuk kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC). Dari India inilah para pelaut dan pedagang Inggris berlayar ke Kepulauan Nusantara untuk meramaikan perdagangan rempah-rempah. Oleh karena itu, pada abad ke 18, sudah banyak para pedagang- pedagang Inggris yang berdagang sampai ke Indonesia, bahkan sejak Belanda masih berkuasa di Indonesia dengan sekutunya Perancis. Inggris bahkan sempat mengancam monopoli perdagangan yang dilakukan Belanda dengan perusahaan dagangnya, yaitu VOC.

Inggris (Setiawan, 2017: 7) Adapun periode masuknya bangsa bangsa Eropa ke Indonesia adalah sebagai berikut:

B.    Perkembangan Penjajahan Portugis di Indonesia

Pada bulan April 1511, Albuquerque melakukan pelayaran dari Goa menuju Malaka dengan kekuatan kira-kira 1200 orang dan 17 buah kapal. Peperangan pecah segera setelah kedatangannya dan berlangsung terus secara sporadis sepanjang bulan Juli hingga awal Agustus. Pihak Malaka terhambat oleh pertikaian antara Sultan Mahmud dan putranya, Sultan Ahmad yang baru saja diserahi kekuasaan atas negara namun dibunuh atas perintah ayahnya.

Malaka akhirnya berhasil ditaklukan oleh Portugis. Albuquerque menetap di Malaka sampai bulan November 1511, dan selama itu dia mempersiapkan pertahanan Malaka untuk menahan setiap serangan balasan orang-orang Melayu. Dia juga memerintahkan kapal-kapal yang pertama untuk mencari Kepulauan Rempah. Sesudah itu dia berangkat ke India dengan kapal besar, dia berhasil meloloskan diri

Pada tahun 1602, pemerintah Inggris mengirim utusannya ke Banten guna mengadakan hubungan bilateral antara pedagang Inggris dengan Banten. Hasil dari pertemuan ini adalah diberikannya izin oleh Sultan Banten untuk Inggris mendirikan kantord agang di Banten. Selain di Banten, Inggris juga membangun kantord agang di Jayakarta. Hingga abad ke 16, Inggris telah mendirikan banyak kantor dagang di daerah Indonesia, seperti Gowa, Makassar, dan Aceh. Tetapi dengan sikapnya yang sombong dan otoriter, masyarakat Indonesia tidak menyukai pedagang-pedagang ketika kapal itu karam di lepas pantai Sumatera beserta semua barang rampasan yang dijarah di Malaka.

              Hubungan Ternate dan Portugis berubah menjadi tegang karena upaya yang lemah Portugis melakukan kristenisasi dan karena perilaku orang-orang Portugis yang tidak sopan. Pada tahun 1535, orang-orang Portugis di Ternate menurunkan Raja Tabariji (1523-1535) dari singgasananya dan mengirimnya ke Goa yang dikuasai Portugis. Disana dia masuk Kristen dan memakai nama Dom Manuel, dan setelah dinyatakan tidak terbukti melakukan hal-hal yang dituduhkan kepadanya, dia dikirim kembali ke Ternate untuk menduduki singgasananya lagi. Akan tetapi dalam perjalanannya dia wafat di Malaka pada tahun 1545. Namun sebelum wafat, dia menyerahkan Pulau Ambon kepada orang Portugis yang menjadi ayah baptisnya, Jordao de Freitas.

              Selama berada di Maluku, orang-orang Portugis meninggalkan beberapa pengaruh kebudayaan mereka seperti balada-balada keroncong romantis yang dinyanyikan dengan iringan gitar berasal dari kebudayaan Portugis. Kosa kata Bahasa Indonesia juga ada yang berasal dari bahasa Portugis yaitu pesta, sabun, bendera, meja, Minggu, dll. Hal ini mencerminkan peranan bahasa Portugis disamping bahasa Melayu sebagai lingua francadi seluruh pelosok nusantara sampai awal abad XIX. Bahkan di Ambon masih banyak ditemukan nama-nama keluarga yang berasal dari Portugis seperti da Costa, Dias, de Fretas, Gonsalves, Mendoza, Rodriguez, da Silva, dan lain-lain. Pengaruh besar lain dari orang-orang Portugis di Indonesia yaitu penanaman agama Katolik di beberapa daerah timur di Indonesia.

C.    Perkembangan Penjajahan Spanyol di Indonesia

Awak kapal Trinidad yang ditangkap oleh Portugal dan dipenjarakan kemudian dengan bantuan pelaut Minahasa dan Babontewu dari kerajaan Manado mereka dapat meloloskan diri. Ke 12 pelaut ini kemudian berdiam dipedalaman Minahasa, ke Amurang terus ke Pontak, kemudian setelah beberapa tahun mereka dapat melakukan kontak kembali dengan armada Spanyol yang telah kembali ke Pilipina. 1522 Spanyol memulai kolonisasi di Sulawesi Utara 1560 Spanyol mendirikan pos di Manado.

Pada tahun 1550 Spanyol telah mendirikan benteng di Wenang dengan cara menipu Kepala Walak Lolong Lasut menggunakan kulit sapi dari Benggala India yang dibawa Portugis ke Minahasa. Tanah seluas kulit sapi yang dimaksud spanyol adalah tanah seluas tali yang dibuat dari kulit sapi itu. Spanyol kemudian menggunakan orang Mongodouw untuk menduduki benteng Portugis di Amurang pada tahun 1550-an sehingga akhirnya Spanyol dapat menduduki Minahasa. Dan Dotu Kepala Walak (Kepala Negara) Lolong Lasut punya anak buah Tonaas Wuri’ Muda (Insulinda, 2015: 8)

Dari kesepakatan Tordisalles itu, Portugis menelusuri dari pesisir pantai Afrika dan samudera Hindia. Sedangkan Spanyol menelusuri Samudera Atlantik, benua Amerika Selatan dan melayari samudera Pasifik. Pertemuan terjadi ketika kapal-kapal Spanyol pimpinan Ferdinand Maggelan menelusuri Pasifik dan tiba di pulau Kawio, gugusan kepulauan Sangir dan Talaud di Laut Sulawesi pada 1521. Untuk mencegah persaingan di perairan Laut Sulawesi dan Maluku Utara, kedua belah pihak memperbarui jalur lintas melalui perjanjian Saragosa pada tahun 1529. Perjanjian tersebut membagi wilayah dengan melakukan batas garis tujuhbelas derajat lintang timur di perairan Maluku Utara. Namun dalam perjanjian tersebut,Spanyol merasa dirugikan karena tidak meraih lintas niaga dengan gugusan kepulauan penghasil rempah-rempah. Untuk itu mengirimkan ekspedisi menuju Pasifik Barat pada 1542.

D.   Perkembangan Penjajahan Belanda di Indonesia

Besarnya keuntungan yang diperoleh dari perdagangan rempah-rempah dan didukung oleh pengusiran bangsa Portugis menyebabkan para penguasa di Belanda bersaing untuk berlayar ke Maluku. Harga rempah-rempah di Eropa pun semakin tidak terkendali. Melihat kenyataan ini. Parlemen Belanda atau Staten Generaal mengusulkan agar semua perusahaan pelayaran membentuk sebuah kongsi dagang pada tahun 1598. Mulai tahun 1602 Belanda secara perlahan-lahan menjadi penguasa wilayah yang kini adalah Indonesia, dengan memanfaatkan perpecahan di antara kerajaan-kerajaan kecil yang telah menggantikan Majapahit. Pada abad ke-17 dan 18 Hindia-Belanda tidak dikuasai secara langsung oleh pemerintah Belanda namun oleh perusahaan dagang bernama Perusahaan Hindia Timur Belanda (bahasa Belanda: Verenigde Oostindische Compagnie atau VOC). VOC telah diberikan hak monopoli terhadap perdagangan dan aktivitas kolonial di wilayah tersebut oleh Parlemen Belanda pada tahun 1602 (Indsejarah.net., 2016: 4).

VOC mempunyai hak-hak istimewa yang disebut hak Oktrooiyang diberikan oleh parlemen Balanda. Hak tersebut adalah sebagai berikut:

1.    Hak monopoli dagang di wilayah-wilayah antara Amerika Selatan dan Afrika.

2.    Hak memiliki angkatan perang dan membangun benteng pertahanan.

3.    Hak berperang dan menjajah

4.    Hak mengangkat pegawai.

5.    Hak melakukan pengadilan dan hak mencetak dan mengedarkan uang sendiri.

Di samping hak-hak istimewanya, VOC juga memiliki kewajiban khusus terhadap pemerintahan Belanda. VOC wajib melaporkan hasil keuntungan dagangnya kepada Staten General atau parlemen Balanda dan membantu pemerintah Belanda dalam kondisi perang.

Pada akhir abad ke-18, VOC mengalami kemunduran akibat kerugian yang sangat besar dan utang yang dimilikinya berjumlah sangat besar. Hal ini juga diakibatkan oleh:

a.       persaingan dagang dari bangsa Perancis dan Inggris,

b.       penduduk Indonesia, terutama Jawa telah menjadi miskin, sehingga tidak mampu membeli barang-barang yang dijual oleh VOC

c.       perdagangan gelap merajalela dan menerobos monopoli perdagangan VOC,

d.      pegawai-pegawai VOC banyak melakukan korupsi dan kecurangan-kecurangan akibat dari gaji yang diterimanya terlalu kecil,

e.       VOC mengeluarkan anggaran belanja yang cukup besar untuk memelihara tentara dan pegawai-pegawai yang jumlahnya cukup besar untu memenuhi pegawai daerah-daerah yang baru dikuasai, terutama di Jawa dan Madura.


Undang-UndangAgraria (Agrarische Wet) 1870

Undang-undang agraria pada intinya menjelaskan bahwa semua tanah milik penduduk Indonesia adalah milik pemerintah kerajaan Belanda. Maka pemerintah Belanda memberi mereka kesempatan untuk menyewa tanah milik penduduk dalam jangka waktu yang panjang. Sewa-menyewa tanah itu diatur dalam Undang-Undang Agraria tahun 1870. Undang-undang itu juga dimaksudkan untuk melindungi petani, agar tanahnya tidak lepas dari tangan mereka dan jatuh ke tangan para pengusaha. Tetapi seringkali hal itu tidak diperhatikan oleh pembesar-pembesar pemerintah.

 Undang-Undang Gula (Suiker Wet)

Dalam undang-undang ini ditetapkan bahwa tebu tidak boleh diangkut ke luar Indonesia, tetapi harus diproses di dalam negeri. Pabrik gula milik pemerintah akan dihapus secara bertahap dan diambil alih oleh pihak swasta. Pihak swasta juga diberi kesempatan yang luas untuk mendirikan pabrik gula baru (Poesponegoro, 1993: 97).


Sejak itu Hindia Belanda menjadi negara produsen hasil perkebunan yang penting. Apalagi sesudah Terusan Suez dibuka, perkebunan tebu menjadi bertambah luas, dan produksi gula juga meningkat.

Dalam tahun 1888 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan peraturan pertama mengenai persyaratan hubungan kerja kuli kontrak di Sumatera Timur yang disebut (Koelie Ordonnantie). Koeli Ordonnantie ini, yang mula-mula hanya berlaku untuk Sumatera Timur tetapi kemudian berlaku pula di semua wilayah Hindia Belanda di luar Jawa, memberi jaminan-jaminan tertentu pada majikan terhadap kemungkinan pekerja- pekerja melarikan diri sebelum masa kerja mereka menurut kontrak kerja habis. Di lain pihak juga diadakan peraturan-peraturan yang melindungi para pekerja terhadap tindakan sewenang-wenang dari sang majikan.

Pencetus politik etis (politik balas budi) ini adalah Van Deventer.Van Deventer memperjuangkan nasib bangsa Indonesia denga nmenulis karangan dalam majalah DeGids yang berjudu lEeu Eereschuld (Hutang Budi).Van Deventer menjelaskan bahwa Belanda telah berhutang budi Menurut Van Deventer, ada tiga cara untuk memperbaiki nasib rakyat tersebut, yaitu memajukan.

a.                Edukasi (Pendidikan). Dengan edukasi akan dapat meningkatkan kualitas bangsa Indonesia sehingga dapat diajak memajukan perusahaan perkebunan dan mengurangi keterbelakangan.

b.               Irigasi (pengairan). Dengan irigasi tanah pertanian akan menjadi subur dan produksinya bertambah.

c.                Emigrasi (pemindahanpenduduk). Dengan emigrasi tanah-tanah di luar Jawa yang belum diolah menjadi lahan perkebunan, akan dapat diolah untuk menambah penghasilan. Selain itu juga untuk mengurangi kepadatan penduduk Jawa.

Pendukung Politik Etisusulan Van Deventer adalah sebagai berikut.

a.                Mr. P. Brooshoof, redaktursuratkabar De Lokomotif, yang padatahun 1901 menulis buku berjudul De Ethische Koers In de Koloniale Politiek (Tujuan Ethis dalam Politik Kolonial).

b.               K.F. Holle, banyak membantu kaum tani.

c.                Van Vollen Hoven, banyak memperdalam hokum adat pada beberapa suku bangsa di Indonesia.

d.              Abendanon, banyak memikirkan soal pendidikan penduduk pribumi.

e.                Leivegoed, seorangjurnalis yang banyak menulis tentang rakyat Indonesia.

f.                 Van Kol, banyak menulis tentang keadaanp emerintahan Hindia Belanda.

g.               Douwes Dekker (Multatuli), dalam bukunya yang berjudul Max Havelaar,Saya dan Adinda.

Dalam bidang irigasi (pengairan) diadakan pembangunan dan perbaikan. Tetapi pengairan tersebut tidak ditujukan untuk pengairan sawah dan ladang milik rakyat, namun untuk mengairi perkebunan-perkebunan milik swasta asing dan pemerintah kolonial.

Emigrasi juga dilaksanakan oleh pemerintah Belanda bukan untuk memberikan penghidupan yang layak serta pemerataan penduduk, tetapi untuk membuka hutan- hutan baru di luar pulau Jawa bagi perkebunan dan perusahaan swasta asing. Selain itu juga untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah.

Jelaslah bahwa pemerintah Belanda telah menyelewengkan Politik Etis. Usaha- usaha yang dilaksanakan baik edukasi, irigasi, dan emigrasi, tidak untuk memajukan rakyat Indonesia, tetapi untuk kepentingan penjajah itu sendiri. Sikap penjajah Belanda yang demikian itu telah menyadarkan bangsa Indonesia bahwa penderitaan dan kemiskinan rakyat Indonesia dapat diperbaiki jika bangsa Indonesia bebas merdeka dan berdaulat.

E.    Perkembangan Penjajahan Inggris di Indonesia

Penjajahan Inggris di Indonesia berlangsung singkat yaitu sekitar 5 tahun. Inggris menguasai pulau Jawa setelah melakukan penyerangan dengan menggunakan 60 kapal dan berhasil menguasai Batavia pada 26 Agustus 1811 kemudian diteruskan dengan Kapitulasi Tuntang pada 18 September 1811 Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris. Saat itu yang memimpin Indonesia adalah Stamford Raffles yang memiliki kebijakan - kebijakan diantaranya.

Pemerintahan

Raffles membagi pulau Jawa menjadi 16 Karesidenan, sistem ini diteruskan Belanda sampai akhir pendudukan di Indonesia. Dengan adanya sistem karesidenan ini memudahkan Inggris dalam mengorganisir pemerintahan. Selain itu juga mengubah sistem pemerintahan ke corak barat.

Bidang Ekonomi

Penghapusan kewajiban tanaman ekspor menjadi awal kebijakan Raffles, selain itu Raffles juga menghapus pajak hasil bumi (Contingenten) serta sistem penyerahan wajib (Verplichte leverentie) yang dahulu diterapkan oleh VOC. Raffles melakukan sistem sewa tanah untuk mendapatkan pemasukan kas Inggris. Namun pelaksanaannya mengalami kegagalan, ada 3 faktor yang menjadi penyebab kegagalan yaitu : Sulitnya menentukan jumlah pajak tanah karena harus melakukan pengukuran dan penelitian tentang kesuburan tanah, Sistem uang sebagai pajak yang harus dibayar belum berlaku sepenuhnya di masyarakat Indonesia, Kepemilikan tanah masih bersifat tradisional.

Hukum

Pada bidang hukum, Raffles mengubah pelaksanaan hukum yang sebelumnya pada pemerintahan Daendels berorientasi pada ras (warna kulit) namun pada masa Raffles lebih cenderung pada besar kecilnya kesalahan.

Sosial

Raffles menghapus adanya kerja rodi dan perbudakan, namun dalam kenyataannya Raffles juga melakukan pelanggaran undang - undang dengan melakukan kegiatan serupa.

Ilmu Pengetahuan

Pada bidang Ilmu pengetahuan Raffles menulis suatu buku yang dinamakan History of Java di London 1817. Selain itu ia juga menulis buku History of the East Indian Archipelago. Raffles mendukung perkumpulan Bataviaach Genootschap serta melakukan temuan berupa bunga Rafflesia Arnoldi. Raffles juga pernah mengundang para ahli pengetahuan dari luar negeri untuk melakukan penelitian - penelitian di Indonesia. Raffles menemukan bunga raksasa yang diyakini sebagai bunga terbesar di dunia bersama seroang bernama Arnoldi. Adanya gejolak di Eropa atas situasi Inggris dan Belanda berdampak pula bagi pemerintahan Indonesia di bawah Inggris. Ditandatanganinya perjanjian London yang berisi bahwa Belanda mendapatkan kembali jajahannya pada 1814 menjadi akhir dari pemerintahan Inggris di Indonesia.

Kebijakan Sewa Tanah Masa Pemerintahan Raffles

Setelah Inggris menguasai Indonesia, Raffles ditunjuk untuk menjadi Gubernur EIC (East Indies Company) di Indonesia yang diangkat pada 19 Oktober 1811 dan menjabat selama lima tahun (1811 - 1816). Raffles yang menjabat sebagai Gubernur melakukan perubahan - perubahan baik di bidang ekonomi maupun pemerintahan. Kebijakan Contingenten yang sebelumnya diterapkan oleh pemerintahan Daendels kemudian diganti dengan kebijakan sistem sewa tanah (Landrent). Dengan adanya kebijakan ini, pribumi harus membayar sewa atas tanah mereka, karena semua tanah dianggap milik negara.

Pokok Sistem Sewa Tanah

a.         Kerja paksa dan penyerahan wajib yang pernah berlaku dihapuskan.

b.         Hasil pertanian oleh pribumi diambil langsung oleh pemerintah tanpa adanya perantara dari bupati

c.         Rakyat harus membayar tanah atas kepemilikan tanah yang mereka pergunakan kepada pemerintah.

Kegagalan Sistem Sewa Tanah

a.                    Sulitnya menentukan pajak untuk luas yang berbeda - beda kepada pemilik tanah

b.                   Sulitnya menentukan tingkat kesuburan suatu tanah

c.                    Terbatasnya jumlah pegawai

d.                  Sistem uang belum sepenuhnya berlaku di masyarakat pedesaan

Pembagian Wilayah Pada Masa Pemerintahan Raffles

Kebijakan selanjutnya yang dilakukan oleh Raffles yaitu dengan membagi wilayah Jawa menjadi 16 daerah karesidenan. Kebijakan ini dilakukan agar pemerintahan Inggris lebih mudah dalam melakukan pengawasan terhadap daerah - daerah di pulau Jawa. Setiap residen tersebut dikepalai oleh seorang residen dan asisten residen. 16 Karesidenan tersebut diantaranya Madura, Banyuwangi, Besuki, Pasuruan, Surabaya, Gresik, Rembang, Jepara, Jipang-Grobogan, Kedu, Semarang, Pekalongan, Tegal, Cirebon, Batavia dan Banten. Untuk wilayah pedalaman yaitu pada Kasunana Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta wilayah tersebut meliputi Mancanegara Wetan dan Mancanegara Kilen (Indsejarah.net. 2016:2). Setelah menentukan 16 karesidenan, kemudian karesidenan tersebut dibagi menjadi wilayah kabupaten yang dipimpin oleh seorang bupati. Bupati tersebut dibantu oleh seorang patih yang bertugas sebagai pengawas teritorial. Kepala residen membawahi bidang pemerintahan, peradilan serta pajak negara.